Anda membutuhkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) chưa có điện thoại di động ke / dari Jakarta?
Dalam panduan ini anda akan disuguhkan panduan unauk mendapatkannya.
Pemerintah Provinsi DKI Thành viên Jakartalakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat.
STRP berlaku bagi pekerja sektor esensial, sektor kritikal, serta perorangan dan kebutuhan mendesak, dengan rincian sebagai berikut:
1. Pekerja sektor esensial Kelompok ini meliputi pekerja Komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayatan, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta Industrialri orientasi ekspor.
2. Pekerja sektor kritikal Para pekerja yang masuk sektor kritikal meliputi pekerja energygi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, công nghiệp makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, tinh dịch, objek quan trọng mũi nhọn, pekernanganan bencana, proyektis d listrik dan air), serta Industrialri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
3. Perorangan dan kebutuhan mendesak Dapatkan Informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Kunjungan rumah sakit, kunjungan duka / antar jenazah, hamil / bersalin, dan pendamping ibu hamil / bersalin.
2021 DKI STRP Submission Mechanism