Assalamualaikum Wr Wb
Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai para Pemuda! Barangsiapa di antara Kalian berkemampuan untuk menikah, Maka menikahlah, Karena nikah ITU lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa dương tidak MAMPU, Maka hendaklah ia shaum (Puasa), Karena shaum ITU dapat membentengi dirinya.”