Istilah BI checking sering kita dengar, terutama jika Anda hendak mengajukan permohonan kredit. Lembaga yang akan meminjamkan dana pada nasabah, baik bank maupun non perbankan, akan melakukan BI checking sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman.
Pada dasarnya, BI checking merupakan nama lain dari Informasi Debitur Individual (IDI) atau catatan riwayat kredit atau pinjaman seseorang ke bank atau lembaga keuangan no perbankan. Semua riwayat kredit seorang nasabah, baik atau buruk, semuanya tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Laporan dari data inilah yang bisa diakses oleh lembaga keuangan di seluruh dunia untuk mengetahui kredibilitas seorang nasabah.
Catatan kredit inilah yang akan menjadi penentu apakah pengajuan pinjaman dari seorang nasabah akan disetujui atau tidak. Apabila catatan kredit seorang nasabah buruk maka dia akan kesulitan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan manapun, baik bank maupun non perbankan. Oleh karenanya, sangat penting bagi setiap nasabah untuk menjaga agar catatan kreditnya tetap bersih.
Bagi Anda yang sudah terlanjur memiliki catatan kredit yang buruk di BI, jangan khawatir karena Anda bisa mengecek status Anda lalu membersihkan catatan kredit yang buruk. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek, membersihkan catatan kredit, dan mencegah Anda dari memiliki kredit macet.
- Terbaru
- Gratis Selamanya
- Aplikatif
- Informatif
- Terlengkap